Selasa, 09 Agustus 2016

Hukum Larangan Melewati Di Depan Orang Yang Sedang Shalat

Sebagian kita bermudah-mudah dalam melewati orang yang sedang Shalat, ketika orang tersebut ditahan oleh yang orang sedang Shalat maka ia dengan mudah dan gampangnya tetap melewatinya.

Nabi Shallallahu alaihi Wa Sallam telah bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

"Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui dosa yang akan dipikulnya maka ia lebih baik berdiri empat puluh daripada harus lewat di depannya." (HR.Bukhari, no.510 dan HR.Muslim, no.507 dan yang lainnya).

Yakni 40 musim semi (40 tahun). Asy-Syarh al-Mumti' ala Zad al-Mustaqni' 3/247

Bagaimana Jika Ada Yang Melewati Kita Apabila Sedang Sholat?

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy berkata :

“Aku… …mendengar Rasulullah bersabda : “Jika salah seorang dari kalian shalat dengan menghadap sesuatu yang menutupinya (sutrah), dan ada seseorang yang mau lewat di hadapannya maka tahanlah, jika menolak maka tahanlah dengan kuat, karena sesungguhnya itu adalah syaitan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu ‘Umar Radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah kau shalat kecuali di hadapan sutrah (tabir penghalang). Dan janganlah kamu biarkan ada seorangpun lewat di hadapanmu. Jika dia enggan (untuk dicegah), maka perangilah dia. Karena sesungguhnya orang itu disertai teman (setan).” (HR: Muslim no: 260, Ibnu Khuzaimah no: 800, Lafadz menurut Al Hakim di Al Mustadrak (I/251), juga Baihaqi (II/268)).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar